Sadar akan bahayanya atau malah bangga dengan juaranya? Anda yang tentukan itu semua
Prestasi merupakan harga mati bagi setiap atlet olahraga, berbagai jalan untuk menempuh suatu prestasi tentu akan dilakoninya meskipun itu baik ataupun buruk. Sebut saja dengan penggunaan doping yang namanya selalu mencuat diberbagai event olahraga nasional maupun internasional. Namun tahukah anda, seberapa jauh peranan serta bahaya akan doping itu sendiri. Berikut ulasannya yang patut REPS Mania simak.
Doping
Doping ataupun zat terlarang bagi atlet ini berasal dari kata dope, yang menurut bahasa suku Kaffern Afrika Selatan berarti minuman keras yang memberikan perangsang untuk berkonsentrasi tinggi pada acara adat “trance”. Namun sejak tahun 1869, doping itu sendiri telah dikembangkan oleh bangsa inggris sebagai suatu zat bercampur opium dan narkotika untuk perangsang kuda balap. Kini istilah doping sangat popular dengan atlet olahraga yang ingin mendapatkan suatu prestasi.
Doping merupakan upaya untuk mencapai suatu prestasi melalui zat dan metode yang dilarang oleh komite olahraga tanpa terkait indikasi medis. World Anti-Doping Agency (WADA) setiap tahunnya selalu memperbaharui berbagai jenis zat baru yang dilarang untuk berolahraga, sehubung berkembangnya ilmu pengetahuan maupun teknologi dalam bidang medis dan farmakologi. Berikut beberapa zat yang tergolong doping dan dilarang pada saat kompetisi berlangsung :
Stimulants
Stimulant merupakan obat yang digunakan untuk memaksimalkan aktifitas fisik, mengurangi keletihan, serta meningkatkan semangat untuk bertanding dengan mempengaruhi susunan syaraf pusat. Amphetamine adalah obat stimulant yang paling banyak menimbulkan risiko kematian pada atlet. Pada umumnya obat tersebut hanyalah digunakan bagi mereka yang menderita gangguan hiperaktif, narkolepsi (gejala mengantuk di siang hari), dan sindrome kelelahan kronis, melalui resep dokter obat tersebut juga digunakan untuk mengurangi nafsu makan dan mengontrol berat badan. Namun, penyimpangan obat tersebut kerapkali menimbulkan efek gelisah, sakit kepala, denyut jantung dan tekanan darah menjadi meningkat.
Narcotics
Narkotik adalah zat yang digunakan para staf ahli medis untuk membantu pasien menghilangkan rasa sakit yang kuat disaat menjalani operasi besar, seperti operasi penyakit kanker. Akan tetapi, dikalangan atlet narkotik dikonsumsi untuk menyembunyikan rasa nyeri yang dialami, tetapi tidak menghilangkan penyebab rasa nyeri tersebut. Sehingga akan berdampak pada cedera yang dialaminya menjadi bertambah buruk dan memungkinkan terjadi cedera permanen.
Cannabinoids
Zat Cannabinoids berasal dari tumbuhan yang mengandung zat psikoaktif seperti ganja, minyak hashis, dan marijuana,tujuannya adalah merelaksasi pikiran melalui interaksi spesifik dengan membran sel otak. Pada umunya zat cannabis digunakan atlet sebagai peningkat denyut jantung serta memulihkan kondisi tubuh pasca latihan. Namun efek somatic yang akan diderita diantaranya: tekanan darah menurun, mulut kering, mata merah, peningkatan intra-okular (tekanan dalam mata).
Anabolics steroids
Merupakan golongan obat-obatan yang menghasilkan hormon testosterone baik secara alami maupun sintesis dengan struktur kimiawai maupun farmakologis. Tujuannya anabolics steroids pada olahraga adalah untuk meningkatkan volume otot, tenaga, serta kekuatan. Obat-obatan seperti inilah yang sering didapatkan pada atlet cabang olahraga binaraga maupun angkat besi. Sehingga menimbulkan efek samping pada gangguan sistem kardiovaskular, kerusakan liver, serta perubahan psikis.
Peptide hormones
Hormon peptida merupakan zat yang dihasilkan oleh kelenjar tubuh untuk mengubah fungsi kinerja tubuh melalui sistem perdaran darah. Erythropoietin (EPO) adalah hormone glikoprotein yang mengangkut oksigen ke seluruh tubuh untuk menghasilkan endurance, seperti pada tlet dayung, pelari, maupun balap sepeda. Namun, jika EPO diproduksi secara tidak alami menyebabkan darah menjadi kental dan pekat, sehingga akan mengakibatkan penyumbatan pada sirkulasi darah bagi jantung.
Beta-2 agonists
Pada umunya, Beta-2 agonists adalah jenis obat yang dianjurkan bagi pasien penderita asma. Jika obat tersebut dikonsumsi baik secara oral maupun injeksi sehingga terus beredar dalam darah, maka akan mengakibatkan efek anabolic, yaitu peningkatan massa otot tanpa disertainya lemak. Namun bahayanya, jika obat tersebut selalu dikonsumsi untuk pembentukan otot akan menimbulkan efek serius, seperti jantung berdebar, insomnia, hingga tremor.
Masking agents
Selain memiliki fungsional mengganggu sistem eksresi, agen masking atau zat pelarut doping juga membantu menyembunyikan suatu zat yang jelas dilarang komite olahraga, diantaranya merubah zat yang terkandung pada sampel urin maupun sampel darah, sehingga dua sampel tersebut menjadi ternetralisir. Biasanya Atlet yang menggunakan zat tersebut bertujuan untuk menurunkan berat badan dan mengurangi kadar lemak pada otot sehingga otot akan nampak lebih kering. Jenis zat yang terpopuler adalah diuretics.
Glucocortosteroids
Glucocortosteroids berguna untuk mengobati kondisi inflamasi (penurunan reaksi tubuh) kronik. Mereka umumnya digunakan bagi pasien penderita asma, demam, dan arthritis. Pada atlet, glucocortosteroid bertujuan untuk meringankan rasa sakit yang dirasakan dari cidera dan penyakit. Penggunaan obat tersebut tidak dianjurkan selama kompetisi berlangsung, namun setelah kompetisi diperbolehkan dan dianjurkan.
Mengapa dilarang?
Keberadaan doping dalam ajang olahraga benar-benar sangat tidak dianjurkan dan tidak dibenarkan, karena meningkatkan produksi kemampuan tubuh secara tidak alami. Selain merugikan pihak atlet yang mengonsumsi baik secara fisiologis maupun psikis, hal tersebut juga sangat memalukan bagi para pelatih, pembina, hingga sponsor yang mendukung atlet tersebut. Kemudian keberadaan doping juga dianggap suatu usaha pencapaian prestasi dengan jalur yang tidak fair.
Sanksi yang ditetapkan
Rupanya, pemberian sanksi hukuman bagi atlet yang mengonsumsi doping sangatlah serius. Mulai dari larangan bertanding, hingga pencopotan gelar dan medali yang diperoleh selama mengikuti kompetisi. Tak hanya itu berbagai lembaga maupun staff yang terkait dengan atlet tersebut juga akan menerima dampak negatifnya, seperti pencitraan nama baik dibidang olahraga. Melalui pesannya yang REPS kutip melalui WADA News.com Presiden WADA Jhon Fahey menjelaskan, “bahwa terdapat keinginan kuat dari dunia olahraga, lembaga pemerintahan serta komunitas anti doping untuk memperkuat sanksi tentang aturan ini”. Kemudian ia pun menambahkan, “memberatkan hukuman dua kali lebih lama terhadap pelanggar berat, serta memperluas jangkauan organisasi anti doping untuk memberi sanksi hukuman dengan larang bertanding seumur hidup”.
Meskipun jelas dinyatakan doping adalah zat terlarang dalam menjalani suatu kompetisi, namun beberapa kasus penggunaan zat terlarang tersebut tetap saja masih ditemukan. Akhir februari lalu, Lembaga Anti Doping Indonesia menggelar sidang perdananya terkait doping pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau 2012. Sidang tersebut telah menetapkan 8 atlet positif mengonsumsi doping, namun untuk kepastian sampel siapakah yang menggunakan zat tersebut masih dirahasiakan.
Berkaca pada kasus tersebut, tentunya pencitraan olahraga masih saja mendewakan doping sebagai sahabat sejati yang mendukung kemampuan tubuh untuk mencapai suatu prestasi. Bila hal tersebut selalu menjadi pokok utama saat bertanding, tentunya akan timbul suatu pertanyaan, manakah yang akan dipilih, prestasi atau dampak bahayanya? Semoga dengan artikel singkat ini menjadikan pesta olahraga yang bebas dari doping dan fair play.(AL)