Oleh Fikry Hizbullah
Rokok elektronik sedang menjadi fenomena baru di tengah masyarakat Indonesia. Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah rokok elektrik aman?
Seperti yang dikutip dari Alodokter, Menurut Craig Youngblood, presiden perusahaan pembuat rokok elektrik InLife, produk buatannya lebih aman daripada rokok tembakau. Dia juga menyatakan rokok elektrik bebas polusi dan tidak berbau karena mengeluarkan uap, bukan asap.
Namun, Norman Edelman, kepala medis dari American Lung Association mengatakan bahwa pernyataan bahwa rokok elektrik lebih aman belum cukup valid karena efek jangka panjang rokok elektrik belum diuji secara klinis.
Para peneliti di University of South California menemukan bahwa walaupun rokok elektrik mengandung beberapa logam beracun lebih tinggi ketimbang rokok biasa, namun rokok elektrik secara keseluruhan adalah pilihan yang aman.
Sebagian instansi internasional dan nasional turut memberikan tanggapan mengenai tingkat keamanan dan peredaran rokok elektrik.
World Health Organization (WHO)
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
Di samping itu, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, Kepala Litbangkes mengatakan bahwa Rokok elektrik sering disebut sebagai ENDS (Electronic Nicotine Delivery System) artinya dia tetap mengeluarkan nikotin memang nikotinlah yang jadi sumber utama kemudian dicampur perasa.
“Selain nikotin, ada dua bahan tambahan lagi yaitu propilen bipole dan nitrosamin yang berbahaya juga. Jadi secara keseluruhan, bahan-bahannya tidak terstandar dengan jelas dan bahan-bahan itu menimbulkan gangguan kesehatan,” tambah Ia seperti yang dikutip dari Dr Oz Indonesia.
Hingga kini status keamanan rokok elektrik, terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko Asma, Stroke serta penyakit jantung.
Langkah terbaik yang dapat Reps Mania lakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun.