Indonesia terancam sanksi doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena tidak patuh dalam penerapan uji doping. Ini karena tidak dipenuhinya test doping plan (TDP) yang mana harus mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi pada 2020 dan juga 2021.
Pada tanggal 15 September 2021 lalu WADA mengirimkan surat kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang hal ini, serta memberikan tenggat waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan atas sanksi ini. Selama tenggat waktu tersebut, negara kita terancam sanksi mengibarkan bendera pada setiap pertandingan yang diikuti, dan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional. Kontinental, serta Internasional.
Tidak hanya Indonesia, beberapa negara juga mendapat sanksi dari WADA perihal hal tersebut, yakni Jerman, Belgia, Montenegro, Rumania, Korea Utara, serta Thailand. Namun yang memberikan klarifikasi hanya empat negara, yakni Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania, sehingga tanggal 7 Oktober 2021 lalu surat ancaman sanksi dilayangkan pada tiga negara yang tidak memberikan jawaban, termasuk Indonesia.
Baca juga: Larangan doping di tubuh atlet.
Dikutip dari CNN, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa perubahan struktur kepenurusan LADI menjadi salah satu alasan Indonesia telat memberikan klarifikasi.
“Kita baru saja ada restrukturisasi (LADI), sehingga LADI tidak cepat merespons. Saya juga tahunya baru tadi. Mudah-mudahan bisa teratasu, kita benahi semuanya urusan manajemen LADI,” kata Amali pada Jumat (8/10) lalu.
Meski terlambat, surat dari pemerintah mendapatkan respon yang cepat dari WADA. Ada kabar baik meski disertai sejumlah catatan, yakni WADA menyatakan Indonesia dipersilahkan untuk berkegiatan termasuk menjalankan Pekan Olahraga Nasional dan Peparnas Papua 2021. Namun untuk ke depannya, WADA telah mengalokasikan atau menunjuk Jepang Antidoping Organization sebagai supervisi sampai Indonesia sudah dianggap memenuhi poin-poin yang belum dipenuhi.
Masih belum diketahui sampai kapan Jepang menjadi supervisi pada ajang-ajang yang digelar atau diikuti oleh Indonesia, namun Pemerintah akan melakukan upaya untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan ini dengan WADA.